Saturday, July 09, 2005

PHK atau MENGUNDURKAN DIRI ??

Beberapa perusahaan akhir2 ini membuat keputusan yang membuat karyawan2 terutama karyawan2 rendahan (baca :buruh pabrik/kuli) ketar ketir, setelah sekian puluh tahun ikut membangun perusahaan dengan keringat dan "darah", mereka menghadapi (menurut mereka yang merasakan) 3 pilihan yang sangat berat : PHK dini, PHK nanti atau MENGUNDURKAN DIRI. Bila mereka memilih PHK dini, otomatis membuat masa kerja mereka habis dengan menerima kompensasi yang terkadang belum sesuai dengan formula yang (mestinya) disosialisasikan sehingga ada kemungkinan terjadinya penyunatan dana kompensasi oleh pemilik perusahaan yang korup. Memilih PHK nanti/menunda (dengan alasan masih ingin bekerja denngan berbagai motivasi ; belum ada pekerjaan lain, duit yang di miliki belum cukup untuk survive di masa mendatang, keluarganya masih mengandalkan dia sebagai tulang punggung keluarga, dan lain-lain) sama saja menjadikan dirinya sebagai "budak peusahaan" yang dengan biaya/gaji yang sama namun dengan pekerjaan yang 3x lipat banyaknya. Dan bila akhirnya mereka memilih MENGUNDURKAN DIRI mereka akan di cap orang yang tidak terhormatkarena tanpa referensi dari perusahaan dan juga kompensasi yang mengatasnamakan "kebijaksanaan perusahaan" yang artinya adalah minim sekali!!. Sebagai Pemimpi gue sangat-sangat menyesalkan semua pihak. Di pihak pegawai/karyawan mereka salah dalam mengartikan PHK, karena dengan menerima keputusan tersebut bukan berarti mereka harus menerima formula kompensasi dari perusahaan begitu saja. Sebab dengan kebiasaan kita (baca: orang timur), kita selalu pasrah,nrimo, atau malah ber-tepo seliro dengan majikan/atasan kita padahal semestinya kita menuntut kejelasan tentang segala hal yang berhubungan dengan PHK tersebut. Di pihak perusahaan/pemilik perusahaan seharusnya tidak mengorbankan pegawainya hanya karena ,misalnya butuh perusahaan baru di tempat kelahirannya( Misal si "Bapak" dari Semarang maka dia mesti punya perusahaan di sana dengan motivasi yang dicari-cari), atau juga butuh efesiensi sehingga harus mengorbankan beberapa gelintir orang2 yang semestinya di lindungi dan diperhatikan kesejahteraannya. Terakhir dari pihak Lembaga Pemerintahan ataupun malah Pemerintah itu sendiri. Yang namanya lembaga pemerintah terkadang mencari keuntungan dari rakyat yang susah payah mempertahankan bahkan berjuang atas nama pemerintah ( BULSHIT!!) seperti DEPNAKER seharusnya mereka berdiri di pihak TENAGA KERJA bukan di pihak PENYEDIA KERJA (DAMN YOU!!) dan kalau mau sidak mbok ya sidak ajah jangan menelpon terlebih dahulu bahwa akan ada sidak di perusahaan (dasar otak KOLONIAL !!) sehingga yang namanya kebersihan jiwa dan pikiran ( Inga...Inga.. "Jagalah hati jangan kau nodai") serta kinerjanya tidak terganggu geetoo loh!. Segitu ajah yang gue pengen sampein, sebodo amat buat yang "ngerasa". Kalo emang ngerasa mbok ya benahi diri dengan cara bercermin atau liat cermin orang-orang yang akan anda korbankan. WASSALAM

Wednesday, May 25, 2005

Jawa-Bali dapat giliran mati listrik 23 Mei - 06 Juni 2005 !!

Mulai 23 Mei ampe 06 Juni PLN (Perusahaan Listrik Negara)menerapkan listrik bergilir untuk dimatikan. Yang gw heran kenapa harus di gilir? bukankah lebih baik 3 hari total di matiin seluruhnya sehingga lebih efektif ? . Yang aneh kok hanya pengguna listrik rumahan yang digilir "kematian listriknya" ?? Apakah yang menggunakan listrik cuman pengguna rumahan ? trus bagaimana dg koorporate?? ataupun rumah2 (bahkan kantor2) yang "menyamar" sebagai YAYASAN?.Yang gw tau mereka adalah pengguna listrik yang lebih besar di bandingkan pemake rumahan yang berkekuatan 450- 1300 watt.

YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menanyakan kebijakan PLN tersebut, menurut mereka PLN seharusnya memberikan kompensasi kepada pengguna listrik rumahan apabila mendapat giliran mati listrik lebih dari 3 x 24 jam. (Yang jadi masalah apabila PLN cuma menerapkan 3 jam mati 3 jam idup lha, lalu gimana penggantiannya bu ??:P)