Wednesday, May 25, 2005

Jawa-Bali dapat giliran mati listrik 23 Mei - 06 Juni 2005 !!

Mulai 23 Mei ampe 06 Juni PLN (Perusahaan Listrik Negara)menerapkan listrik bergilir untuk dimatikan. Yang gw heran kenapa harus di gilir? bukankah lebih baik 3 hari total di matiin seluruhnya sehingga lebih efektif ? . Yang aneh kok hanya pengguna listrik rumahan yang digilir "kematian listriknya" ?? Apakah yang menggunakan listrik cuman pengguna rumahan ? trus bagaimana dg koorporate?? ataupun rumah2 (bahkan kantor2) yang "menyamar" sebagai YAYASAN?.Yang gw tau mereka adalah pengguna listrik yang lebih besar di bandingkan pemake rumahan yang berkekuatan 450- 1300 watt.

YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menanyakan kebijakan PLN tersebut, menurut mereka PLN seharusnya memberikan kompensasi kepada pengguna listrik rumahan apabila mendapat giliran mati listrik lebih dari 3 x 24 jam. (Yang jadi masalah apabila PLN cuma menerapkan 3 jam mati 3 jam idup lha, lalu gimana penggantiannya bu ??:P)

No comments: